Berita

Hitung Bagi Hasil Investasi di Bank Riau Syariah

Bagaimana menghitung bagi hasil yang akan diperoleh nasabah setiap bulan dari hasil investasi pada Bank Riau Syariah?



Cara 1

Yaitu diketahuinya jumlah saldo rata-rata dana nasabah serta saldo rata-rata dana (Tabungan/Giro/Deposito) 1 bulan seluruh nasabah, serta jumlah pendapatan bank yang akan dibagihasilkan dalam bulan tersebut.

 

Contoh 1

Saldo rata-rata Deposito 1 bulan Ustadz Taufik bulan Januari 2008 sebesar Rp 10.000.000,-

Saldo rata-rata Deposito selama 1 bulan seluruh nasabah Bank Riau Syariah pada bulan Januari yaitu sebesar Rp. 11.246.921.580,64.

Bila perbandingan bagi hasil (nisbah) antara nasabah dan Bank Riau Syariah sebesar 52:48 dan pendapatan bank yang dibagihasilkan untuk Dep 1 bln sebesar Rp 105.256.403,88, maka bagi hasil yang didapatkan oleh Ustadz Taufik pada akhir Januari 2008 adalah sebesar:

 

(Rp 10.000.000 ÷ Rp 11.246.921.580,64) × Rp 105.256.403,88 × 52% = Rp 48.665,-

 

 

Cara 2

 

Contoh 2

Saldo rata-rata Ustadz Taufik bulan Januari 2008 sebesar Rp 10.000.000,-

Diketahui HI-1000 (Hasil Investasi per 1000 rupiah) Bank Riau Syariah adalah Rp. 9,36

Nisbah bagi hasil Deposito 1 bulan antara nasabah dan Bank Riau Syariah adalah 52:48, maka bagi hasil yang didapatkan oleh Ustadz Taufik pada akhir Januari 2008 adalah sebesar :

 

(Rp 10.000.000/1000) x 9,36 x 52% = Rp 48,672,-